Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI telah menyelesaikan satu tahapan penyerapan inventarisasi masalah untuk pengayaan materi pengaturan naskah akademik RUU BUMDes.
Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br. Sitepu memaparkan bahwa pada bulan Desember tahun lalu, telah disepakati Prolegnas 2020-2024 berjumlah 248 RUU.
Hal ini disampaikan Ketua PPUU DPD RI, Badikanita BR Sitepu dalam rapat kerja Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25/11/2020.
Ketua PPUU DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan, hadirnya UU Cipta Kerja bertujuan untuk kemajuan masyarakat Indonesia yang lebih baik dan kemudahan berinvestasi dan perizinan berusaha.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah pusat tegas soal aturan larangan mudik.
Panitia Perancang Undang- Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) menyelenggarakan rapat kerja dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengenai substansi materi Perubahan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pimpinan Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI Badikenita Sitepu, Eni Sumarni, Ajbar dan Angelius Wake Kako menghadiri rapat kerja dengan Baleg DPR RI dan Pemerintah dalam rangka Evaluasi Prolegnas Prioritas RUU Tahun 2021.
Penggunaan teknologi elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan transaksi internasional. Perkembangan teknologi ini juga kemudian memaksa pemerintah untuk penyesuaian dalam penyelenggaraan pemerintahan.